Jumat, 24 Mei 2013

Palestina

Wanita-Wanita Permata Dan Genosida Gaza

Logika apa yang dipakai oleh agresor Israel yang sampai hati membantai ratusan penduduk Palestina di Gazza? Alibi kerdil apa yang sampai bisa memasung kepedulian bangsa Arab untuk sekadar menonton pembantaian massal di Palestina? Sudah terlalu menggunungkah dosa-dosa kita yang kemudian mengatup nurani untuk melek menyaksikan kejahatan perang tak termaafkan dalam sejarah itu?
Manusia-manusia Islam yang sudah kehilangan kepedulian saudara-saudaranya di belahan bumi yang lain itu, hanya kuasa menjerit pilu. Cuma bisa mengerang tak bisa berbuat apa apa, tatkala suami-suami mereka jatuh tersungkur bermandi darah; ketika bocah-bocah yang lucu dan menggemaskan itu berteriak kesana-kemari dalam derai kepanikan; manakala puluhan apartemen usang yang menjadi tempat berteduh keluarga-keluarga malang itu seketika roboh dihantam peluru raksasa Israel. Yang tersisa adalah gelimpangan mayat, jasad bocah-bocah suci yang tersenyum tenang, dan puing-puing bangunan yang menyatu ke bumi.
Israel kembali menggunakan “logika kematian”. Strategi bertaruh nyawa yang tentu saja membuat bulu kuduk pemimpin-pemimpin Arab merinding. Karena kumpulan orang-orang yang mengaku diri mulia dan terhormat itu tidak pernah mengerti bahwa hanya dengan pertaruhan darah demi membela kemerdekaan sejati, manusia baru bisa mulia lalu mendapatkan kehormatan abadi. Bukan dengan bersembunyi di balik ketiak kepengecutan, atau menggelar ratusan pertemuan di meja-meja konferensi OKI, Liga Arab, yang selalu saja berakhir dengan rekomendasi bualan. Tanpa bukti. Pantas mereka menjadi kurcaci dihadapkan dengan logika kematian Israel?
Bagi rakyat Palestina sendiri dari dulu hingga sekarang, mereka sudah memahami bahwa letak krisis Palestina bukan karena Israel yang tak henti-hentinya melakukan pembunuhan dan perampasan. Masalah kematian bagi mereka tak menjadi soal, sebab mereka faham bahwa kesucian dan kemuliaan diri itu selalu harus ditebus dengan darah dan air mata.
Sumber genosida di Gazza adalah sikap pengecut pemimpin-pemimpin Arab dan umat Islam yang telah kehilangan semangat altruistik. Lelap berselimut egoistis hingga tak lagi peka akan nilai-nilai humanisme, yang tak lagi menyemat spirit kohesif yang menjadi pilar kekuatan Islam dan bangsa Arab. Dan, oleh karenanya kita dilindas Israel (Barat) yang sukses mengaplikasi semangat altruistik dan spirit kohesif! Maka wajar kita kalah.
Kontribusi Wanita Permata
Kenapa Palestina yang tinggal sekerat itu masih tetap bertahan menggelorakan semangat perlawanan tanpa batas dan tidak lekang dari bumi? Sebab di atas tanah milik umat Islam itu ada wanita-wanita luar biasa.
Bak permata. Meskipun tak menyimpan permata dan perhiasan mewah. Kemilaunya memancar dari kepribadian. Wanita yang mungkin tersembunyi, terbenam bersama perjuangan membina generasi pejuang. Mereka tidak populer, tapi selalu membisikkan spirit kepahlawanan ke telinga-telinga putera-puteri tercinta. “Nak, kehidupan abadi itu di surga. Kemuliaan itu senantiasa harus ditebus dengan tetes darah dan derai air mata”!
Begitulah Ummu Nidhol, wanita permata Palestina yang kerap membisikkan spirit perjuangan kepada ketiga puteranya. Ia deskripsikan surga di pangkal mata. Ia tak pernah pacu sang anak untuk merengkuh kehidupan hedonis yang acapkali membinasakan mental ukhrawi. Ia tak cita-citakan puteranya untuk mengemis harta bertuhankan nafsu. Ia hanya inginkan buah hatinya masuk surga, dengan berkorbankan darah.
Usai putera ketiganya yang baru berusia 16 tahun syahid dalam drama ledakan dahsyat di jantung kekuatan Israel, Ummu Nidhol menangis. Ketika ditanya perihal penyebab ia menangis. Wanita permata itu berkata: “Saya tidak punya lagi anak yang bisa saya persembahkan untuk kemuliaan Palestina!”
Lalu Ibunda Muh. Al-Fatih, sang penakluk Konstantinopel tahun 1453 M. Dalam usia 23 tahun, Al-Fatih berhasil memaksa hengkang Raja Constantine XI Paleologus dari tahtanya. Penaklukan paling fantastis dalam sejarah.
Ibunyalah yang kala masih mengandung Al-Fatih acap berdiri menghadap ke arah kota Konstantinopel. Ia berharap besar bahwa kelak puteranya yang akan menaklukkan negeri itu. Mengamini sabda baginda Rasulullah Saw. ““Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan umat Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” (H.R. Ahmad). Obsesi mulia wanita permata.
Menegaskan Substansi Krisis
Sekali lagi, memang benar genosida di Gazza saat ini merupakan potret keangkaramurkaan. Sangat pantas kita kecam kebiadaban Israel bahkan menjadi suatu keharusan. Tidak kita biarkan penduduk Gazza menahan derita seorang diri. Segera tabuh genderang reaksi massal untuk hentikan pembantaian itu. Sebelum terlambat. Sebelum Palestina, seperti kata DR. Raghib Sirjani, akan menjadi Andalusia kedua. Hilang dari peta dunia.
Tapi, seyogyanya jangan biarkan pemimpin-pemimpin Arab yang duduk santai di singgahsana apatis itu lepas dari kecaman. Sebab mereka yang paling bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan yang melanda bumi Palestina. Paksa mereka untuk mengulurkan bantuan dan membungkam kekejaman Israel, walaupun mungkin hal itu hampir mustahil mereka lakukan.
Mengapa? Barangkali karena sosok wanita-wanita permata itu hanya ada di Palestina, hanya pernah ada di masa penaklukan Konstantinopel. Yang ada hanya seorang ibu yang cita-citanya hendak mengikuti riak-riak kecil arus modernisme. Meletakkan standar kesuksesan anak-anak pada wujud materi dan segudang sertifikasi. Seorang isteri yang memaksa suami berpeluh darah untuk menangkap kebahagiaan semu pada jabatan, pangkat, dan prestise. Pada ruang-ruang busana temporal yang sering menguap dilahap waktu. Mengapa ibu dan isteri itu tak membisikkan senandung merdu tentang surga ke telinga-telinga anak dan suami? Kenapa tak pintal sutera cinta dalam tiap keinginan bahwa ibu dan isteri itu ingin bersama merengguk kebahagiaan abadi?
Genosida (kejahatan besar yang terorganisir) Gazza adalah konsekuensi dari punahnya sistem pendidikan ukhrawi yang hanya bisa diajarkan oleh wanita-wanita permata. Cukup kita sesalkan karena pemimpin-pemimpin Arab itu dilahirkan, dibesarkan, dididik, dan didampingi oleh reinkarnasi wanita lain.
Harapan itu masih ada. Di Palestina masih banyak wanita permata yang menjamin eksistensi para pahlawan pembela negeri. Kalau Dunia Arab telah mandul melahirkan wanita permata, maka Dunia Islam yang membentang dari pangkal Indonesia sampai ke pucuk Samudera Atlantik di pesisir Afrika Barat, pasti telah bersiap-sedia menjadi wanita-wanita permata. Untuk melahirkan pemimpin satria sekelas Al-Fatih. Bukan seperti pemimpin Arab yang kini hanya bisa menonton Genosida di Gazza.

Dosa Manusia


Dosa Yang Tidak Terampuni

Allah SWT tidak hanya Maha "Ghafuur" (pengampun) tapi juga Maha "Afuwwun" (penghapus) terhadap segala macam dosa (Q.S. Az-Zumar : 53) di mana bila Dia berkenan mengampuni dosa seseorang, maka dihapuslah seluruh dosa dari diri orang tersebut. Sehingga yang bersangkutan tak ubahnya orang yang tidak pernah berbuat dosa (Hadits).
Prinsip ini berlaku bagi segala jenis dosa, terkecuali, "kufur" dalam berbagai bentuknya, di antaranya "syirik", yang apabila seseorang sampai wafatnya tidak bertaubat, maka Allah SWT tidak akan pernah mengampuninya (Q.S. An Nisaa' : 48, 116) yang bersangkutan terancam abadi di Neraka Jahannam, sedetik pun tidak akan berjumpa dengan Allah SWT yang hanya berkenan menjumpai hamba-hamba-Nya yang ada si surga (Q.S. Al Kahfi : 110, Al Maa-idah, 72).
Yang dimaksud "syirik" di sini,  tentu saja tidak sebatas menyekutukan Dzat Allah SWT semata, sebab apalah artinya bila Allah SWT di-Esa-kan dalam Dzat-Nya, tapi tidak di-Esa-kan dalam sifat, aturan dan hukum-hukum-Nya ? Umumnya orang-orang musyrik sejak zaman Nabi Nuh As sampai saat ini meyakini Allah SWT dari sisi "Tauhid Rububiyyah" (Esa-nya Allah sebagai pencipta, pemelihara dam pendidik) yang membuat mereka kemudian tergelincir ke dalam kemusyrikan adalah dari sisi "Tauhid Uluuhiyyah" (Esa-nya Allah sebagai Dzat satu-satunya yang berhak disembah dalam ibadah secara integral).
Firman Allah SWT : "Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, siapakah yang menciptakan langit dan bumi ?, niscaya mereka akan menjawab, semuanya diciptakan oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui' (Q.S. Az Zukhruf : 9). "Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab : "Allah", maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah) ?" (Q.S. Az Zukhruf : 87). Dengan kata lain, men-"Tauhid" (Esa) kan Allah SWT dalam pengabdian merupakan ujian terberat dalam mempertahankan dan mengembangkan fitrah iman dan Islam (Q.S. Al A'raaf : 172; Ar Ruum : 30). "Fitrah" dalam pengertian "suci" dari kekufuran dan kemusyrikan, dan dari segala dosa.

Ibadah yang dimaksud tentunya tidak sebatas ibadah "mahdhah" semata, tapi mencakup segala keterikatan dan keterkaitan hubungan antara manusia sebagai makhluk dengan Allah SWT sebagai Al Khalik  seperti rasa cinta, takut, permohonan perlindungan, berdoa, bertawakkal, berharap, ruku, sujud, shalat, shaum, thawaf, berqurban, haji dan lain sebagainya. Termasuk syirik tentunya, yang berkeyakinan bahwa ada selain Allah SWT yang memiliki hak menetapkan aturan dan hukum. Menghalalkan yang diharamkan Allah SWT dan atau sebaliknya menetapkan undang-undang dan hukum, menghalalkan zina, riba, membuka 'aurat. Menetapkan hukum yang nyata-nyata bertentangan dengan hukum pidana Islam seperti potong tangan bagi pencuri, dera atau rajam bagi pezina, qishash bagi pembunuh dan sebagainya. Atau mengubah ketentuan-ketentuan syara' dalam masalah zakat, waris, nikah dan sebagainya (An Nisaa' : 61; Asy-Syuara : 21).
Setiap mu'min harus ekstra hati-hati dalam berprinsip, berucap, bersikap dan bertindak agar tidak terjerumus dalam kemusyrikan, Rasulullah Saw lebih jauh mengingatkan bahwa kemusyrikan tidak hanya hadir dalam bentuk yang eksplisit seperti dalam beberapa contoh tersebut di atas, tapi juga dalam bentuk sesuatu yang saking samarnya membuat seseorang tidak menyadari bila dirinya telah musyrik. Seperti tidak sadarnya seseorang bila di hadapannya terdapat seekor semut hitam karena semut itu berada di atas batu hitam dalam ruangan yang gelap pada malam hari (HR. Ahmad).
Memang benar, kecil kemungkinan ada seorang mu'min yang selain menyembah Allah SWT juga menyembah berhala dalam bentuk patung, misalnya, tapi kiranya masih ada orang yang mengaku mu'min mendatangi kuburan atau tempat-tempat yang dikeramatkan lalu mereka berdo'a dan meminta-minta berkah kepada arwah-arwah yang tentu saja, "laa haula walaa quwwata illa billah". Jangankan telah mati, ketika masih hidup sekalipun seseorang tidak bisa memberi manfaat atau mudharat kepada orang lain. Jangankan  manusia biasa, bahkan Rasulullah Saw sebagai hamba Allah yang paling dekat dengan Allah SWT diperintahkan untuk mengingatkan ummatnya bahwa dirinya tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk memberi manfaat atau mudharat tanpa izin Allah SWT (Q.S. Al A'raaf : 188).

Kendati Allah SWT sudah dengan tegas sekali menyatakan, tidak ada satu "Nafs (jiwa) pun, baik manusia, jin maupun malaikat yang dapat memastikan apa yang akan terjadi (Q.S. Luqman : 34). Kenyataan yang kita saksikan masih ada saja sementara orang yang mendatangi paranormal, dukun atau apalah namanya, lalu ia meyakini betul akan kebenaran ramalannya, padahal Rasulullah Saw sudah mengingatkan, "Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau paranormal, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, dan ia meyakini kebenaran ramalan sang dukun, maka sungguh ia telah kufur dengan (ajaran Islam) yang diturunkan kepada Muhammad (HR. Ahmad dan Al hakim). Paling tidak, ia telah mengkufuri Q.S. Luqman 34, dan kufur terhadap satu ayat Al Qur'an berakibat gugurnya keimanan secara keseluruhan, seperti gugurnya 80 ribu tahun keimanan Iblis hanya karena kufur terhadap satu perintah Allah SWT.
Ironis memang, nilai-nilai kemusyrikan itu kini bahkan telah lama masuk ke dalam rumah-rumah kita lewat berbagai tayangan di televisi. Tayangan-tayangan tersebut tidak hanya saja menyesatkan akidah, tapi juga membodoh-bodohi ummat, menggiring para pemirsa untuk tidak lagi menggunakan akal sehat di dalam menghadapi realitas hidup dan kehidupan. Celakanya, tayangan-tayangan tersebut dikemas dengan memakai atribut-atribut Islam, sementara yang ditayangkan 180 derajat bertentangan dengan ajaran Islam dan nalar sehat. Semoga akhir hidup kita dapat terhindar dari dosa, terlebih lagi dengan dosa-dosa yang tidak terampuni.

Niat Karena Allah


Niat Dalam Beribadah

Niat secara bahasa artinya kehendak, rencana dan tujuan atas sesuatu. Dalam istilah para ulama, niat dimaksudkan untuk dua pengertian : Pertama, Niat dalam pengertian kehendak hati yang membedakan antara satu ibadah dengan ibadah yang lain, seperti membedakan shalat wajib dzuhur dari shalat wajib Ashar atau yang membedakan shaum Ramadhan dengan shaum Nadzar. Kedua, niyat dalam pengertian sesuatu yang menjadi dasar dorongan dan harapan atau motivasi suatu amal perbuatan. Yaitu apakah sesuatu pekerjaan itu dilaksanakan atas dasar mengharap keridhaan dan pahala Allah SWT atau karena mengharap pujian dari manusia.
Dalam Alquran disebutkan kandungan dari niyat itu, yaitu ”keinginan, harapan, dan kehendak.” Iraadah, ibtighaa, dan rajaa. Seperti dalam Firman Allah :
”Barangsiapa yang menginginkan keuntungan (pahala) akhirat, kami akan tambahkan keuntungannya, dan barang siapa yang menginginkan keuntungan dunia saja, Kami akan berikan sebagian darinya dan baginya tidak ada bagian keuntungan di akhirat sedikit pun”. (Q.S As-Syura : 20)
”Dan perumpamaan orang-orang yang menginfakkan harta mereka dengan mengharap keridhaan Allah…” (Q.S Al-Baqarah : 265)
”Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya hendaklah ia beramal dengan amal saleh dan jangan menyekutukanNya dengan sesuatu apapun dalam beribadah kepadaNya”. (Al-Kahfi : 110)
Dalam Al-Hadits tentang niyat nabi SAW dengan tegas bersabda :
”Dari Umar Ibn Khaththab ’aku mendengar Rasulullah SAW bersabda” Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya dan bagi tiap orang apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrah kepada Allah dan RasulNya , maka pahalanya karena Allah dan rasulNya. Dan barangsiapa yang hijrah karena dunia atau wanita yang dinikahinya, maka pahala hijrahnya itu apa yang di hijrahi”. (H.R Al-Bukhari, Shahih Muslim (3530)

Mengenai pengucapan niat tidak ada satupun keterangan dari Al-Quran maupun Al-hadits, Niat itu urusan hati tidak terkait dengan lisan atau ucapan. Walaupun seseorang mengucapkan niat dengan mengatakan ia mengamalkan sesuatu karena Allah, tetap saja yang jadi penilaian Allah adalah apa yang ada di hatinya. Sebagaimana dalam Hadits shahih yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
”Sesungguhnya Allah tidak melihat jasad dan rupa kalian melainkan melihat hati kalian”
Yang dinilai Allah adalah hati karena hati merupakan tempat ditanamnya niat dalam suatu amal. Benarnya amal lisan dan perbuatan badan belum dapat menjamin benarnya niat yang merupakan amalan hati. Sebaliknya apa yang telah diniatkan secara benar dalam hati kemudian terjadi kekeliruan dalam ucapan dan perbuatan, maka kesalahan itu termasuk perkara yang dimaafkan. Oleh karena itu tidak ada syariat untuk mengucapkan niat. (Risalah No. 6 Th. 46 Ramadhan 1429 / September 200

Menurut A.Hassan kalau seseorang mengerjakan sesuatu perkara dengan sengaja, maupun perkara ibadat atau yang lainnya, maka dinamakan dia orang yang telah berniat. Seorang yang didalam tidur, kalau menampar atau menendang sesuatu, maka ia tidak dikatakan berniat waktu mengerjakannya. Kalau seorang memecahkan sesuatu atau menikam seseorang lantaran latah, maka kita namakan orang itu tidak sengaja atau tidak berniat.
Dengan contoh diatas nyatalah bahwa niat itu adalah sengaja
Masalah ini sudah terlalu banyak orang-orang bicarakan dimana-mana. Maka disini kami hendak memberi jawaban yang umum dan terang, supaya pembaca dapat gunakan kaidah itu dimana-mana masalah yang duduknya sama dengan masalah melafazkan niat.
Yang dikatakan Agama itu ialah beberapa perintah Allah dan perintah Rasul, dan beberapa larangan Allah dan larangan Rasul. Perintah-perintah itu ada dua macam :pertama, perintah yang berhubungan dengan hal keduniaan, kedua, perintah-perintah yang berhubungan dengan hal ibadat.
Perintah-peritah keduniaan itu, mesti kita kerjakan, tetapi cara-caranya tidak mesti sama dengan perbuatan Nabi, seperti perang umpamanya, Nabi kita lakukan dengan pedang dan panah, maka tidak ada halangan kita kerjakan dengan senapan dan meriam, karena yang diperitah dan yang dimaksudkan itu perangnya bukan caranya.
Adapun perintah-perintah yang berhubungan dengan hal ibadat itu wajib kita kerjakan menurut sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi saw tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Karena perkara ibadat itu tak dapat diatur-atur dan dipikir-pikir oleh manusia.
Misalnya dapatkah kita pikirkan dengan jelas mengapa kita diperintah tayamum waktu tidak ada air, dan mengapa diwaktu subuh diwajibkan dua rakaat saja, sedang dzuhur empat rakaat padahal waktu subuh yang lebih lapang?
Kedua tiap-tiap perkara dunia pada asalnya harus, yaitu boleh kita kerjakan boleh tidak, melainkan yang mana diwajibkan oleh agama, maka wajib kita kerjakan dan mana yang dilarang, tidak boleh kita kerjakan.
Ketiga, tidak boleh kita berbuat ibadah dengan kemauan dan cara kita sendiri. Tidak boleh dinamakan ibadat yang sebenarnya, kalau tidak diperintah oleh agama serta ditunjukan oleh Nabi.
Keempat berbuat bid’ah itu dilarang keras di dalam agama karena sabda nabi saw. “Tiap-tiap bid’ah itu sesat, dan tiap-tiap kesesatan itu di neraka” H.R Muslim dan Nasai. Tetapi jangan salah faham tentang larangan bid’ah itu. Bid’ah itu dilarang di dalam urusan ibadat, bukan di dalam hal keduniaan karena sabda Nabi saw. “Kamu terlebih mengerti hal urusan dunia kamu”. H.R Muslim.
Bahkan orang yang mengadakan bid’ah yang baik diperkara dunia dengan sabdanya “Barangsiapa adakan (atau mulakan) di dalam Islam satu cara (keduniaan) yang baik, maka ia dapat pahalanya dan (juga banyak) pahala orang-orang yang turut mengerjakannya dengan tidak kurang sedikit pun daripada pahala mereka itu” H.R Muslim.
Kelima tidak boleh kita katakan perkara itu wajib atau sunnat dan perkara ini haram atau makruh, kalau tidak ada keterangan dari Agama, karena wajib atau sunnat itu artinya perkara dapat pahala dan haram itu perkara yang tidak disukai oleh Allah. Maka bagaimanakah bisa seseorang mengetahui hal yang gaib itu kalau tidak diterangkan oleh Agama?
Keenam di dalam Agama dibenarkan qias tetapi hanya dihukum-hukum keduniaan saja tidak sekali-kali dihukum-hukum ibadat. Tidak pernah seorangpun dari sahabat-sahabat Nabi mengambil qias di dalam ibadat dan tidak pula imam-imam mujtahidin, bahkan telah berkata imam Syafi’I “tidak ada qias di hukum ibadat” dan “Barangsiapa menganggap baik satu ibadat, berarti ia telah membikin Agama”. Kata Imam Ar-Ruyani “Dan barang siapa membikin Agama, kufurlah dia”. Maksudnya bahwa apabila seseorang menganggap baik akan satu perkara ibadat dengan tidak ada keterangan dari Agama, maka bearti orang itu menambah satu ibadat, maka barang siapa menambah satu ibadat tidak dipungkiri lagi ia jadi kafir.
Ketujuh, kita wajib menerima ijma, tetapi supaya tidak jadi salah faham, perlu kita dapat tahu ijma manakah yang wajib kita turut. Ijma uang wajib kita turut itu tidak lain melainkan ijma sahabat Nabi. Turut ijma itu tidak berarti kita turut hukum yang mereka bikin dengan kemauan mereka sendiri, tetapi berarti kita turut kerjakan salah satu ibadat atau hukum yang mereka ramai-ramai telah setuju mengerjakannya, dengan kepercayaan kita bahwa mustahil mereka bersetuju mengerjakan sesuatu kalau tidak mereka lihat Nabi saw kerjakan dihadapan mereka.
Oleh sebab itu Nabi kita telah bersabda “Hendaklah kamu berpegang kepada cara-caraku dan cara-cara khalifah-khalifah yang lurus tepimpin” H.R Abu Dawud. Adapun ijma yang lain daripada itu tidak boleh kita turut dan juga tidak ada. Lantaran itu berkata Imam Ahmad bin Hanbal “Barangsiapa mengaku ada ijma, maka orang itu pendusta”.
Sesudah ada beberapa kaidah yang tersebut di atas itu, tentulah mudah kita memaham suatu hukum.
Melafazkan niat waktu berwudu, mandi atau sembahyang itu tidak ada di quran , hadis, perbuatan sahabat Nabi dan tidak pula dipandang sunat oleh Imam yang empat, istimewa pula ijma tidak ada sama sekali.
Hanya ada sebagian daripada ulama madzhab syafi’I (bukan Imam syafi’i) menyunatkannya, dan golongan itu terbagi atas beberapa bagian pula :
  1. Ada yang berkata bahwa menyebut niat dengan lidah itu menolong hati, lantaran itu jadi sunat.
    Kita jawab, bahwa alasan itu bukan dari agama dan tidak dibenarkan oleh agama, karena dengan alasan itu telah bertambah satu ibadah, sedang menambah satu ibadat itu terlarang keras, dan juga perkataan mereka bahwa lidah menolong hati itu tidak betul sekali-kali, karena lidah orang yang sadar itu tidak akan menyembunyikan sesuatu, kalau tidak hatinya lebih dahulu hendak menyembunyikannya. Jadi hatilah yang menggerakan lidah, bukan lidah menggerakan hati.
  2. Ada yang berkata bahwa menyebut niat dengan lidah itu ada dikerjakan oleh Nabi di dalam ibadat Hajji. Oleh sebab itu diqiaskan perbuatan itu disembahyang dan lainnya.
Kita jawab, bahwa riwayat Nabi menyebut niat haji itu tidak sah, walaupun ditakdirkan sah, tidak boleh diqiaskan kepada sembahyang, karena haji itu diwajibkan atas orang Islam sesudah sembahyang. Maka tidak ada kaidah membenarkan ambil qias dari hukum terkemudian buat hukum yang terdahulu dan lagi tidak boleh diqiaskan satu hukum dengan lainnya di dalam urusan ibadat. Kalau mau diqias-qiaskan di perkara ibadat, mengapakah tidak diadakan adzan dan iqamah di salat jenazah, salat hari raya, salat tarawih dan yang lainnya?
  1. Adapun yang berkata bahwa melafazkan niat itu sungguhun bid’ah tetapi bid’ah hasanah, karena perkara itu baik dan Nabi tidak ada bersabda “jangan kamu melafazkan niat”
    Kita jawab, bahwa tiap-tiap bid’ah dalam suatu ibadat itu bid’ah dalalah, tidak ada hasanah. Bid’ah yang dibagi-bagi itu ialah bid’ah dalam hal keduniaan, yaitu mana yang baik dikatakan bid’ah hasanah dan mana yang tidak baik dikatakan bid’ah dhalalah. Kalau tambahan itu dipandang baik, mengapakah salat yang subuh tidak boleh kita tambah dua rakaat supaya jadi empat?
Apakah dua rakaat tambahan itu tidak baik, atau adakah pernah Nabi berkata “jangan kamu sembahyang subuh empat rakaat?. Mengapakah bacaan attahiyat yang bukan dari quran itu tidak diganti dengan bacaan quran saja?.Ringkasnya, kita orang Islam wajib sembahyang sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi, padahal Nabi tidak melafazkan niat dengan mulutnya, maka janganlah kita berbuat apa-apa ibadat yang tidak diperbuat olehnya.
Dalam semua amal kita memang diperintah berniat “niat” yang dimaksudkan dalam hadis Nabi saw ialah ketentuan kita mengerjakan sesuatu itu karena Allah atau bukan jarena Allah. Inilah sebenarnya yang dikatakan niat dalam bahasa Arab, ini adalah dalam bathin
Adapun perkataan “niat hamba…”yang di sebutkan di atas itu ialah ucapan atau pemberitahuan, bukan niat. Boleh juga disimpulkan demikian : niat itu ialah kemauan kita dalam keadaan sadar.
Ucapan atau pemberitahuan tersebut sama sekali tidak ada perintah atau kebenarannya dalam agama. Tiap-tiap yang tidak ada perintah, contoh atau kebenaranmya dari agama seharusnya kita jauhi. (Pengajaran Shalat CV Diponegoro, 2007)
Pendapat sebagian pengikut madzhab Syafi’iy tentang melafazhkan niat dengan dalil ”janganlah salah seorang diantara kamu memulai shalat kecuali dengan dzikir”. Menurut Imam An-Nawawi berkata ”bahwa yang dimaksud dengan dzikir disini adalah takbir”. (Al-majmu’ (243))
Ibnul Qayyim berkata ”adalah Rasulullah SAW jika mendirikan shalat ia mengucapkan ’Allahu Akbar’, tidak mengucapkan apapun sebelumnya, dan sama sekali tidak melafazhkan niat, tidak juga mengucapkan ’Ushalli lillahi shalata….Mustaqbila Al-qiblati arba’a raka’atin imaman atau ma’muman, tidak juga mengatakan ’adaan’, atau qadhaa’an’, tidak juga menentukan waktu. Ini semua adalah bid’ah yang tidak seorangpun meriwayatkannya dari nabi Saw dengan sanad yang shahih, atau dhaif, atau musnad, atau mursal, satu lafazhpun sama sekali tidak pernah. Bahkan tidak pernah diriwayatkan dari sahabat, tidak pernah dianggap baik oleh seorang tabi’in, tidak juga oleh imam yang empat”. (Zaadu al-Ma’ad (1/201)
Kesimpulan
  1. Melafazhkan niat hendak shalat tidak disyari’atkan karena Nabi Bersabda : ”Jika engkau hendak mendirikan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke kiblat, kemudian takbirlah, kemudian bacalah…”.( H.R Bukhari (1/145, 2/172), Muslim (2/11), dan Abu daud (856), Tirmidzi (2/103), Ibnu majah (1060), dari Abu Hurairah)
Niat itu ialah kemauan kita dalam keadaan sadar dan tempatnya dalam hati.

sumber: media